Polresta Jayapura Siagakan 2.000 Personel Kawal Aksi Pendukung Lukas Enembe Besok

Omega Batkorumbawa
Kapolresta Jayapura Kombes Viktor Mackbon. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura bakal menyiagakan 2.000 personel untuk mengamankan aksi sekitar 4.000 massa Koalisi Rakyat Papua (KRP) pada Selasa (20/9/2022). Aksi tersebut diklaim sebagai dukungan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

"Sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri dan Stakeholder lain disiapkan untuk melakukan pengamanan dengan menyekat di beberapa titik kumpul, di  mana mereka tujuannya ke Taman Imbi, sementara lokasi tersebut terbatas untuk jadi titik kumpul massa, jadi telah kami himbau untuk membatasi jumlah massa, guna menjaga ketertiban umum," kata Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon, Senin (19/9/2022).

Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan koordinator lapangan aksi bersama TNI-Polri dan stakeholder yang dilaksanakan di Polresta Jayapura pagi ini. Dirinya pun menekankan tidak pernah menghalangi setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Sementara itu, dia menyebut rencana long march yang dilakukan massa di Kota Jayapura tidak akan bisa dilakukan karena akses jalur yang terbatas. Meski demikian, ia mengaku bakal berkoordinasi untuk memfasilitasi massa.

"Untuk rekayasa arus lalu lintas nanti melihat perkembangan massa aksi, bila harus dilakukan maka akan diberlakukan pengalihan arus," pungkasnya.

Diketahui, massa pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan menduduki jantung Kota Jayapura pada selasa (20/9/2022). Koordinator aksi, Otniel Deda mengatakan aksi akan dilakukan secara damai sebagai bentuk dukungan terhadap Lukas Enembe.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal