Polres Mimika Gerebek Pabrik Miras Lokal Jenis Sopi, 3 Warga Ditangkap

Nathan Making
Suasana saat penggerebekan pabrik miral lokal jenis sopi di Timika. (Foto: iNews/Nathan Making)

TIMIKA, iNews.id – Polisi menggrebek pabrik minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang selama ini beroperasi di Kota Timika, Papua. Dalam penggerebekan itu, tiga warga ditangkap. Satu ditetapkan tersangka, sedangkan dua lainnya sebagai saksi.

Pantauan iNews, anggota Polres Mimika menggerebek lokasi pabrik, Kamis (6/9/2018) pukul 12.00 WIT. Tiga orang di lokasi langsung diamankan beserta barang bukti bahan baku pembuatan miras.

Kepala Bagian Operasional Polres Mimika AKP Andyka Aer yang memimpin jalannya operasi mengatakan, pengerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Selama ini mereka resah dengan praktik pembuatan miras yang dicampur fermipan tersebut. Fermipan merupakan salah satu bahan untuk pembuat roti.

“Kami menggerebek tiga rumah warga yang saling berdekatan dan dijadikan sebagai pabrik miras jenis sopi,” kata Andyka Kamis (06/09/2018).


Dia mengungkapkan, akibat konsumsi miras ini menyebabkan kasus kriminalitas. Karena itu dia mengimbau bagi masyarakat di tempat lain yang masih mencari keuntungan dengan berjualan miras agar berhenti.

“Jangan mengorbankan orang lain karena miras. Kasus ini akan kami kembangkan dengan menangkap pelaku pembuat miras dan menyita barang bukti. Mereka yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, dalam sekali produksi hasil penyulingan pabrik miras ini menghasilkan 60 liter sopi. Untuk setiap kemasan botol mineral berukuran 650 ml, miras itu dijual dengan harga Rp25.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan di Timika Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Buron dan Sempat Kabur

57 tahun lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport di Tambang Grasberg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal