Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Atas KM Tatamailau

Kurnia Illahi
Polres Merauke menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga tewas yang terjadi di atas kapal KM Tatamailau. (Foto: Polres Merauke).

JAKARTA, iNews.id - Polres Merauke menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga tewas. Penganiayaan tersebut terjadi di atas kapal KM Tatamailau. 

Rekonstruksi dilaksanakan di Lapangan 38 Setia Polres Merauke, Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (12/11/2025). Sebanyak 41 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara runtut kejadian yang terjadi.

Tujuan dari rekonstruksi ini untuk memperjelas tindakan para pelaku, bagaimana mereka melakukan kejahatan, serta urutan kejadian secara detail.

“Proses Rekonstruksi kali ini tidak dilaksanakn di TKP Pelabuhan, melihat situasi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan juga keamanan,” ujar Ipda Sewang.

Rekonstruksi ini juga memperlihatkan secara jelas penggunaan barang bukti dalam aksi penganiayaan serta menguji kebenaran keterangan dari saksi dan pelaku yang telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Hasil rekonstruksi ini diharapkan dapat memperkuat keyakinan terhadap fakta yang terjadi dan mendukung proses penegakan hukum yang lebih akurat dan objektif bagi korban.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lombok Timur, Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal