Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Perempuan di Sorong, Masih Berpotensi Bertambah

Antara
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: iNews/Rahman).

MANOKWARI, iNews.id - Polresta Sorong menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran perempuan berinisial WG hingga meninggal dunia karena dituduh penculik anak. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, identitas kedua tersangka yang sudah diamankan berinisial AT dan FT.

"Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WG sudah diamankan," kata Adam Erwindi, Kamis (26/1/2023).

Dia menjelaskan, polisi terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa (24/1/2023) pukul 18.40 WIT. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban dibakar hingga meninggal dunia.

Kemudian tim Polresta Sorong kembali menangkap tersangka AT, Rabu (25/1/2023) pukul 18.00 WIT.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal