Polisi Tangkap Maling Motor di Parkiran Kampus Universitas Yapis Biak

Andi Mohammad Ikhbal
Pelaku pencurian motor ditangkap. (Foto: Istimewa).

BIAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang maling motor yang beraksi di Parkiran Kampus Yapis Biak. Pelaku beraksi seorang diri dengan mendorong motor korban keluar dari TKP.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan mengatakan, pencurian motor ini terjadi pada Sabtu (6/11/2021) siang. Motor korban, Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DS 2826 U dibawa kabur pelaku YW (22) dari parkiran kampus.

"Saat keluar dari ruang kelas menuju parkiran, korban mendapati motornya hilang. Dia pun langsung melapor ke Polres Biak Numfor," kata Iptu Alexander di Kabupaten Biak Numfor, Kamis (11/11/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati identitas YW. Pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (10/11/2021) malam beserta barang bukti motor curian tersebut.

Dari keterangannya, dia membawa motor korban yang tidak dikunci stang. Lalu mendorongnya keluar dari parkiran kampus dan meninggalkan TKP. Motor tersebut rencananya akan dijual dalam waktu dekat. Pelaku dan motor curian ini dibawa ke kantor polisi. 

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal