Polisi Tangkap 2 Ibu Rumah Tangga Pemilik Ribuan Pil Zenith

Antara
Barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas) 

TIMIKA, iNews.id - Polisi menangkap 2 ibu rumah tangga di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, karena memiliki ribuan pil zenith. Obat terlarang ini memiliki efek seperti narkoba dan sudah siap diedarkan para pelaku.

Polres Mimika mendapati 1.840 butir pil dari dua lokasi berbera. Pelaku pertama atas nama Bhellyanthika (33), kemudian pelaku kedua, Sandra Ekawari (55).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan, keduanya sama-sama diamankan di kawasan Jalan Freeport Lama, namun di dua tempat berbeda.

"Dari tangan pelaku pertama ada 94 paket berisi 940 pil. Sementara dari pelaku kedua ada 90 paket berisi 900 pil," kata Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Papua, Minggu (7/11/2021).

Pil-pil yang diduga siap edar itu kini diamankan di Mapolres Mimika di Timika beserta kedua ibu rumah tangga ini. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pil zenith carnophen merupakan salah satu obat yang sering digunakan sebagai pengganti narkoba yang dapat memberikan efek berbahaya kepada penggunanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terkuak! Ini Identitas Anggota KKB Buron Penembakan Warga Sipil di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal