Dua pucuk senjata api jenis M16 dan M4 yang diduga akan memperkuat persenjataan KKB itu dibawa dari Jakarta, 21 Oktober oleh oknum anggota Brimob Polda Papua, Bripka MJH dan akan diserahkan ke DC.
"Tiga tersangka yang saat ini ditahan yakni Bripka MJH, DC dan FHS," katanya.
Kapolda Papua menambahkan dari keterangan para tersangka aksi jual beli senjata api ini sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Mereka sudah tujuh kali bertransaksi.
"Bripka MJH membawa senpi berbagai jenis dengan upah berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk tergantung jenisnya," ujar dia.