OKSIBIL, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI dan Polri menangkap dua orang pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (27/9/2019) sore. Salah satu dari mereka merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, penangkapan berlangsung setelah Polres Pegunungan Bintang mengamankan pelaku berinisial KB (22). Dia merupakan aktor pembakaran kios-kios tersebut.
"Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap provokator, berinisial YD (23)," kata Kamal saat dikonfirmasi wartawan di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (28/9/2019).
Menurut dia, YD merupakan anggota KNPB di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Pelaku mengajak sejumlah pemuda untuk merusak dan membakar kios di Jalan Balusi, Distrik Oksibil.
Aparat gabungan TNI dan Polri sebelumnya juga sudah mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial YD (25) dan BM (23). Total saat ini ada empat orang pelaku pembakaran kios-kios tersebut.