JAYAPURA, iNews.id – Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan maladministrasi dalam penunjukan pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua ke Presiden Joko Widodo.
Lukas Enembe juga akan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat Papua agar tidak terjadi gejolak terkait penunjukan Plh Gubernur tersebut.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, ada indikasi maladministrasi. Penunjukan Plh tersebut juga tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.
"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan," katanya, Jumat (25/6/2021).
Rifai Darus mengatakan, Luka Enembe menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.