"Dengan demikian kami akan melangkah pada tahapan berikutnya, yakni penetapan calon yang akan dilaksanakan besok (Rabu 23/9/2020). Selanjutnya, penarikan nomor urut akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020)," kata Yosak.
Yosak menambahkan, KPUD Pegunungan Arfak telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di daerah tersebut sebanyak 33.374 pemilih. Adapun pemilih laki-laki sebanyak 17.197 orang dan pemilih sementara perempuan 16.177 orang.
"Kami berharap seluruh pemilih menyalurkan hal suaranya pada 9 Desember mendatang di Pegunungan Arfak," katanya.