Usai mendapat perawatan, R yang mengalami luka tusuk pada dada kanan bawah, pipi kiri, serta luka sobek pada bagian siku dan pergelangan tangan kiri dinyatakan meninggal dunia.
"Sedangkan SA mengalami luka sobek pada bagian pergelangan tangan kiri dan memar pada bagian pelipis bagian muka," ujar Fredrickus.
Saat ini, kata dia, jenazah korban masih berada di RS Yowari menunggu pihak keluarga korban.
"Pelaku belum bisa kami mintai keterangan sementara masih dalam perawatan, tentunya kami mengimbau agar keluarga korban bisa menahan diri, serahkan kasus ini kepada kami untuk selanjutnya di proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Fredrickus.