Penembakan di Jayawijaya, Polda Papua: Polri Akan Tindak jika Anggota Langgar Hukum

Antara
Ilustrasi penembakan menewaskan warga sipil di Jayawijaya dengan pelaku diduga oknum polisi.(Foto: Ist)

"Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum, kemudian memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Informasi dari peroleh, awalnya anggota Polsek Kurulu mendapat laporan melalui HT terkait penembakan di Distrik Libarek yang mengakibatkan korban SW (22) meninggal dunia. Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi.

Keterangan saksi pertama TS (32) melihat penumpang mobil Strada merah tujuan Kabupaten Tolikara melakukan penembakan terhadap warga di Kampung Libarek. Saksi kedua TS (43) menyebut kakak dari TS (saksi pertama) bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan.

"Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan polisi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

57 tahun lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

57 tahun lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal