"Mereka ditangkap pada Selasa dini hari di Kompleks Oboi, Distrik Dekai," ucapnya.
Dia menambahkam setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 22 orang yang ditangkap, jika tidak terbukti bersalah akan dipulangkan.
"Namun jika terbukti bersalah, akan mendapat hukuman karena pemerintah daerah setempat melindungi semua masyarakat tanpa membedakan dari mana asalnya," ujar Bupati,
Dalam penegakan hukum yang dilakukan TNI Polri, tanpa membeda-bedakan sehingga pemda mengimbau agar ke depan seluruh masyarakat di daerah itu menjaga keamanan dan ketertiban.