Pemuda Mimika Menuntut Ada Larangan Total terhadap Miras

Nathan Making
Puluhan pemuda di Mimika melakukan aksi unjuk rasa menutut dibuatnya perda yang melarang total peredaran miras. (Foto: iNews/Nathan Making).

"Di semua wilayah, miras itu ada. Sekarang yang harus kita lakukan tinggal bagaimana melakukan pengawasan," kata Saleh.

Bahkan dalam peraturan Presiden (perpres) sudah dijelaskan pengawasan terhadap peredaran miras. Regulasi ini yang kemudian dijabarkan dalam perda atau peraturan kepala daerah (perkada).

Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, dalam kesempatan tersebut menekankan agar masyarakat lebih dulu berhenti membeli miras untuk dikonsumsi. Kalau sudah begitu, kios-kios tersebut akan tutup dengan sendirinya.

"Kita tidak mungkin dapat menutup peredaran miras, karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan sebagai pendapatan daerah. Tapi akan kita atur regulasi penjualannya," kata Elminus.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Kronologi Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Mimika, Rekan Korban Dengar 2 Letusan

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal