Pemuda Coba Culik Bocah Laki-laki di Jayapura, Motif Hendak Mencabuli

Rizky Agustian
Polisi menangkap terduga pelaku percobaan penculikan bocah laki-laki di Kabupaten Jayapura berinisial II (24). Motif diduga lantaran hendak mencabuli. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, pelaku mendekam di Rutan Mapolres Jayapura. Dia dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman 911 Datangi Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Ungkap Kasus Lain di Garut

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal