Pemprov Papua Terbitkan Surat Edaran PPKM jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Rinciannya

Antara
Surat Edaran Gubernur Papua terkait pemberlakuan PPKM untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Foto: Antara/Hendrina Dian Kandipi)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menerbitkan surat edaran gubernur nomor 440/14417/SET tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah setempat. Dengan SE tersebut, warga diminta tidak merayakan Nataru secara berlebihan.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Silwanus Sumule mengatakan dalam surat edaran tersebut kebijakan PPKM Papua mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Sebagaimana instruksi tersebut, Pemprov Papua melakukan pembatasan dan pengetatan akses masuk orang ke Papua melalui penerbangan, pelayaran komersial, ASDP, lintas batas darat atau laut negara, maupun intra wilayah Papua," katanya, Senin (20/12/2021).

Dia menjelaskan  kebijakan PPKM Papua juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

“Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022, di antaranya mengatur pelaku perjalanan orang dewasa yang belum mendapatkan vaksin lengkap dan atau tidak dapat divaksin dengan alasan medis, mobilitasnya dibatasi untuk sementara,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Naik Helikopter, Kapolda Sulut Pantau Manado dan Bitung dari Udara selama Nataru

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

Arus Libur Nataru Padati Jalur Arteri Karawang, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup

57 tahun lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Car Free Night di Malioboro Jelang Tahun Baru

57 tahun lalu

Pantai Widuri Pemalang Dipadati 1.500 Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal