Pemerintahan Sementara versi Pro OPM Papua Tak Akan Diakui Negara Lain

Andi Mohammad Ikhbal
Warga mengibarkan bendera bintang kejora. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia memastikan deklarasi pemerintahan sementara oleh Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) tak akan diakui negara lain. Sebab mereka dasar yang jelas.

Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana mengatakan, dalam hukum internasional, deklarasi kelompok pro Organisasi Papua Merdeka (OPM) ini tidak memiliki dasar. Sebab tidak ada kejelasan tempat dan waktunya.

"Karena itu tidak akan diakui oleh negara lain," kata Prof Hikmahanto dalam keterangan yang diterima wartawan di Kota Jayapura, Papua, Rabu (2/12/2020).

Deklarasi ini seperti menjadi gerakan pro separatis Papua yang selalu memanfaatkan momen tertentu, termasuk setiap tanggal 1 Desember untuk kepentingan mereka.

Terkait dukungan dari negara-negara Pasifik selama ini, dia menilai hal tersebut tidak dapat menjadi tolok ukur, karena akan mengganggu hubungan antarnegara.

Hikmahanto menyarankan pemerintah mengabaikan berbagai manuver tersebut. Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum. Sebab aksi mereka ini dikualifikasikan sebagai tindakan makar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kronologi Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Penginapan Metro Lampung, 2 Hari Tak Keluar

4 jam lalu

Metro Geger, Dokter Koas UI Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi Penginapan

4 jam lalu

Keji! 3 Warga Sipil di Yahukimo Tewas Dibantai OPM Pimpinan Kopitua Haluka 

13 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal