Pembunuhan Pemilik Toko Emas di Keerom, Pria Selingkuhan dan Istri Korban Jadi Tersangka

Chanry Andrew Suripatty
Antara
Penangkapan pelaku pembunuhan di Jayapura. (Foto: iNews/Andrew).

JAYAPURA, iNews.id - Penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota, Papua, menetapkan M sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Nasruddin alias Acik (44), pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom, Papua. Polisi juga sudah menangkap istri korban, Virgita Legina Hellu (25), yang diduga otak pembunuhan tersebut.

Korban dibunuh di sekitar Holtekam saat mengendarai mobil dari Jayapura kembali ke Arso bersama istrinya Virgita Legina Hellu (25), Senin (28/6/2021) malam lalu.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan penetapan tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan pedagang emas Arso.

Almarhum Nasruddin merupakan pemilik Toko Emas Bintang Cenderawasih di Arso.

Tersangka M ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu (2/7/2021) saat akan terbang keluar Papua, sedangkan dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sesuai Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Dari laporan yang diterima terungkap, tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban,” kata Fakhiri, Minggu (4/7/2021). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal