TELUK WONDAMA, iNews.id - Kasus pembunuhan di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, akhirnya terungkap setelah delapan bulan penyelidikan. Polisi menggelar rekonstruksi dan membongkar kronologi brutal pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS.
Dalam rekonstruksi yang digelar Senin (30/3/2026), penyidik Satreskrim Polres Teluk Wondama menghadirkan tersangka TA (21) yang memeragakan 27 adegan.
Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama AKP Kristian Daud Imbumi menegaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
“Hari ini kita lakukan rekonstruksi dengan melibatkan tersangka untuk memperjelas kejadian perkara ini. TA sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena dia sudah mengakui dia yang membunuh,” ujar AKP Kristian Daud dikutip dari iNews Sorong Raya, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi kamar kos korban di Karumatiri, Maniwak, pada 11 Agustus 2025 sekitar pukul 06.00 WIT. Keduanya diketahui sudah saling berkomunikasi melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu.