Pembangunan Kabupaten Puncak Tidak Maksimal Akibat Pandemi Covid-19 dan Keamanan yang Tak Kondusif

Rizqa Leony Putri
Rapat Paripurna Pertama Upacara Pembukaan Sidang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak 2021. (Foto: Pemkab Puncak)

“Kita sama-sama hadirkan surga di Kabupaten Puncak, ada keamanan yang baik, kedamaian, dengan demikian pembanguhan bisa berjalan dengan baik,masyarakat sejahtera, maka apa yang disebut  sorga yang kita impikan itu bisa dinikmati di Kabupaten Puncak,” tuturnya.

Terkait sorotan DPRD mengenai informasi dana Rp17 miliar untuk penanganan Covid-19 yang dipotong dari dana kampong, Bupati menjelaskan bahwa dana itu tidak ditaruh dalam kas daerah APBD Puncak. Sebab, dana tersebut berada di tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Puncak dan tidak bisa digunakan sembarangan karena pengawasannya yang sangat ketat.

“Dana itu ada di tim gugus tugas, bisa cek di sana, kami baru pakai sebagian saja, untuk penanganan Covid-19, banyar honor dokter, (tim) medis, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19, persiapkan rumah sakit untuk ruang isolasi, beli vitamin, rujukan. Kami gunakan dana itu sesuai dengan aturan, tidak bisa sembarang. Kalau kami gunakan sembarang, sama saja kami gantung leher itu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lukius Newegalen juga mendorong agar proses pembangunan tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dirinya juga menyoroti agar para pimpinan SKPD juga lebih banyak berada di Ilaga, sehingga bisa menerjemahkan visi dan misi dari bupati dan wakil bupati.

“Kita mengerti kondisi soal keamanan dan Covid-19, hanya saja jangan itu menjadi alasan untuk kepala OPD daerah lebih banyak di luar daerah, rajinlah naik ke ‘Ilaga’, sehingga masyarakat bisa tahu, dampak dari kehadiran pemerintah daerah. Apalagi kita sudah mampu mengatasi Covid-19, sudah zona hijau kembali,” ujarnya.

Kader Partai Gerindra ini juga mendorong agar kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD perlu ditingkatkan, terutama terkait dengan program-program yang dilaksanakan di lapangan, sehingga tidak ada rasa kecurigaan antara DPRD dan pemerintah, Sebab menurutnya, DPRD adalah perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan.

(CM) 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembus Medan Curam dan Sungai Berbatu, Satgas Damai Cartenz Patroli Taktis di Sinak Papua

57 tahun lalu

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan RON di Bandara Tigiles Sinak

57 tahun lalu

Satgas Korpasgat Jaga Stabilitas Operasional Bandara Ilaga, Perkuat Keamanan Penerbangan

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Cium Merah Putih, Minanggen Murib Eks Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal