Pemasok Senjata dan Amunisi ke KKB Ditangkap, Diduga Oknum ASN Yahukimo

Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Polres Yahukimo menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial ES. Dia diduga menjadi pemasok senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, penangkapan ES berawal saat dia melintas di depan Mapolres Yahukimo dengan menggunakan truk. Saat akan diberhentikan, ES tetap memacu kendaraan hingga anggota mengadang di ruas jalan lainnya.

"Saat diadang tampak jumlah penumpang sudah berkurang karena diturunkan di beberapa lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan. Hasilnya kemudian digeledah salah satu rumah di jalur 1 bawah Kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo," ujar Kamal, Kamis (23/9/2021).

Dari laporan yang diterima terungkap, setelah memeriksa kemudian menggeledah rumah ES, ditemukan puluhan barang bukti senjata termasuk amunisi.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, satu magazine M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB, berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal