Patok Batas RI Dirusak Perusahaan Malaysia, Danrem 121/Abw : Sah Ditembak di Tempat

Antara
TNI marah patok batas negara RI di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dirusak perusahaan Malaysia. (Foto: Antara).

PONTIANAK, iNews.id  - TNI marah patok batas negara RI-Malaysia dirusak. Patok tersebut berada di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) -121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Ronny mengingatkan, perusakan tersebut termasuk pelanggaran internasional. 

"Ini bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya," ujar Ronny di Sintang, Rabu (23/2/2022).

Dia menuturkan, perusakan patok batas negara tersebut diduga dilakukan oknum karyawan perusahaan kelapa sawit Malaysia pada Selasa (22/2/2022) pukul 11.00 WIB. Dia telah memerintahkan Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut.

"Ini sudah merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara kita, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia itu yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

57 tahun lalu

Ini Deretan Senjata OPM yang Diamankan TNI usai Kontak Tembak di Nabire

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal