Papua Barat Daya Disahkan DPR Jadi Provinsi ke-38

Carlos Roy Fajarta
DPR menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022). (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Pengesahan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022).

Pengesahan UU tersebut, sehingga menjadikan Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia. Sebelum pengesahan, Puan Maharani awalnya sempat memanggil Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia, namun belum hadir.

Pembacaan hasil Rapat Komisi II DPR soal RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya kemudian dibacakan oleh anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.

Setelah membacakan laporannya, Guspardi Gaus kemudian kembali ke kursi anggota dewan. "Terima kasih kepada perwakilan Komisi II Bapak Guspardi Gaus. Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Papua Barat Daya tersebut dapat disetujui? Setuju ya semua," ujar Puan.

Pembacaan hasil Rapat Komisi II DPR soal RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya kemudian dibacakan oleh anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.

Setelah membacakan laporan, Guspardi Gaus kemudian kembali ke kursi anggota dewan. "Terima kasih kepada perwakilan Komisi II Bapak Guspardi Gaus. Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Papua Barat Daya tersebut dapat disetujui? Setuju ya semua," ucap Puan.

Selanjutnya Puan menanyakan kembali kepada para peserta sidang tentang persetujuan pengesahan UU tersebut. Setelah dijawab setuju, Puan kemudian mengetuk palu tanda pengesahan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Raja Ampat Geger! Mayat Pria Berjaket Pelampung Diduga WNA Ditemukan Mengapung di Pantai

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal