Papua Akan Ikut Terapkan Pembatasan Kegiatan seperti Daerah Lain

Antara
Suasana Natal di Jayapura terpantau sepi. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat seperti daerah lain di Indonesia. Namun mekanismenya diserahkan kembali ke pemerintah kabupaten dan kota.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, William Maderi mengatakan, dalam pembatasan sosial ini ada perbedaan yang masih akan dibahas lebih lanjut. Di antaranya syarat keluar-masuk penumpang.

"Sebab saat ini angka penularan Covid-19 di Papua mengalami peningkatan. Kami harap dengan pembatasan ini dapat menekan angka penularan virus corona," kata Wiliam di Kota Jayapura, Papua, Rabu (10/2/2021).

Pembatasan kegiatan ini akan dievaluasi setiap dua pekan sekali, atau dua kali masa inkubasi. Bila angka kasusnya masih meningkat, kebijakan ini akan diperpanjang lagi.

Saat ini tercatat 2.100 orang dirawat karena positif Covid-19 yang tersebar di 16 kabupaten dan kota di Papua, terbanyak di Kota Jayapura mencapai 905 orang.

Secara kumulatif kasus positif virus corona di Papua hingga Selasa (9/2/2021) tercatat 16.657 orang, 14.248 orang dinyatakan sembuh dan 309 orang meninggal dunia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 9 Maret 2026, Lengkap Panduan Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal