Nama-Nama 3 Penjabat Gubernur DOB Papua, Dilantik Langsung Mendagri

Raka Dwi Novianto
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memandu pembacaan sumpah pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

"Memegang teguh UUD RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Tuhan menolong saya," katanya lagi.

Seusai pembacaan sumpah janji jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. Kemudian dilanjutkan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keppres.

Dalam keterangan, pembawa acara membacakan ketiga penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dalam ke-1 keputusan presiden ini diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua pada 30 Juni 2022. Selanjutnya, RUU tersebut disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.

Ketiga undang-undang tersebut yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah serta UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Beredar Video Keji KKB Eksekusi 3 Warga Sipil di Yahukimo, 2 Korban Pasutri

4 hari lalu

Pangkogabwilhan III Pimpin Evakuasi Bangkai Pesawat AMA yang Dibakar OPM di Papua

5 hari lalu

TNI Kuasai Tempat Transit OPM di Intan Jaya, Sejumlah Senpi dan Amunisi Disita

18 hari lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota HSSBI KKB di Yahukimo, Sita Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal