Nama-Nama 19 Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Pengacara dari Papua hingga Jakarta

Chanry Andrew Suripatty
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara/Dok. Humas Pemprov Papua).

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe terjerat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status tersangka ini bahkan telah 50 hari lebih ditetapkan, namun belum sekalipun Lukas Enembe diperiksa.

Dalam penanganan perkasa tersebut, Lukas Enembe didampingi 19 anggota tim kuasa hukum. Mereka ditunjuk Lukas dan keluarga untuk mendampingi dan menjadi tim hukum terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Ke-19 anggota tim hukum dan advokasi Gubernur Papua ini terdiri atas gabungan para pengacara dari Jakarta dan Papua. Mereka yakni S Roy Rening, Aloysius Renwarin, Petrus Bala Pattyona, Cosmas Refra, Yustinus Butu, Antonius Eko Nugroho, Petrus Jaru, Herman Renyaan dan Suwahyu Anggara.

Kemudian Davy Helkiah Radjawane, Emanuel Herdyanto, Abdul Aziz Saleh, Patrisius Pantry Belo Randa, Yosef Elopore, Alberth E Rumbekwan, Thomas CH Syufi, Elias Pekei, Malpinus Keduman dan Michael Himan

Sebelumnya, ada 12 anggota tim kuasa hukum yang mendatangi kediaman Gubernur Papua di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022). Kedatangan mereka untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Lukas beserta keluarga terkait dengan rencana kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan dokter KPK serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dalam waktu dekat. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal