Sementara pelaku mengaku emosi karena motornya tidak kunjung dikerjakan hingga waktu lama. Apalagi dia sudah memberikan uang sebesar Rp1.600.000 untuk ongkos perbaikan dan pembelian alat motor tersebut.
"Motor saya sudah 2 tahun di sini dan perbaikannya belum juga selesai," kata pelaku.
Kepala SPK Polsek Mimika Baru Aipda Fuad mengatakan, petugas memediasi keduanya untuk menyelesaikan kasus tanpa harus ke meja hukum.
"Ini hanya salah paham. Kami mediasi dan keduanya sepakat berdamai," ucapnya.