Minta Warga Tenang, Tokoh Gereja di Papua Harap Proses Hukum Pelaku Mutilasi Digelar Terbuka

Edi Siswanto
Para pelaku mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua diminta dihukum berat. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id – Sejumlah tokoh gerejadi Papua meminta peradilan hukum terhadap para pelaku mutilasi dilakukan terbuka. Mereka juga mengecam aksi sadistis para pelaku yang telah berbuat keji terhadap empat warga sipil. 

Kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika itu melibatkan enam oknum TNI dan tiga warga.

"Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka, supaya masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masymasyarakat dan aparat," kata Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonyadone, Rabu (14/9/2022).

Pendeta Petrus juga mengakui jika para korban adalah jemaat Gereja Kemah Injil di Tanah Papua wilayah Timika.

"Setelah saya cek di lapangan mereka ini para korban adalah warga sipil biasa dan adalah jemaat kami, itu yang sangat kita sesalkan. Ini adalah tindakan keji dan oleh karena itu kita minta supaya proses hukum itu dilakukan secara terbuka sehingga menjadi pembelajaran juga bagi yang lain," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terkuak! Ini Identitas Anggota KKB Buron Penembakan Warga Sipil di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal