Selanjutnya, Kapal Ferry harus memperhatikan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal berukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar perlu memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Menurut dia, warga yang berdomisili di sekitar wilayah pesisir juga perlu mewaspadai gelombang tinggi dan angin. Selain itu, juga harus mewaspadai cuaca ekstrem.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. Masyarakat diimbau untuk selalu memperbaharui update informasi cuaca melalui media sosial Info BMKG Papua," katanya.