Terhitung sejak Rabu (10/11/2021) hingga Jumat ini tercatat 11 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK terkait pembangunan Gereja Kingmi di Mile 31 Kabupaten Mimika.
Sebagian besar dari mereka yang diperiksa itu merupakan PNS di lingkungan Pemkab Mimika yang berperan sebagai panitia adendum, panitia pengadaan, dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan.
Ada juga saksi yang merupakan tokoh agama selaku penerima hibah pembangunan gedung gereja yang terletak di kawasan Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana yang berdekatan dengan Kantor Kejaksaan Negeri Timika dan Mapolres Mimika.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika itu telah menghabiskan anggaran sekitar Rp200 miliar dari sumber APBD Mimika pada tahun anggaran 2015, 2016, 2019, dan APBD Perubahan 2021.
Pekan lalu, di lokasi gedung gereja tersebut berlangsung kegiatan Konferensi Gereja Kingmi se-Tanah Papua yang diikuti 600 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat.