Mahasiswa Papua di Selandia Baru Tuding Penetapan Tersangka Lukas Enembe Bermuatan Politis

Edy Siswanto
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Tiga mahasiswa Papua di Selandia Baru turut memberi perhatian terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur PapuaLukas Enembe. Mereka menggelar aksi damai di depan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Selandia Baru.

Roy Towolom, Engky Weya, dan Ruben Soa berpandangan, pengusutan kasus Lukas Enembe tidak mencerminkan lembaga antirasuah yang independen. Sebab, ketiganya menilai ada unsur politis dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Kami memandang KPK Dalam menetapkan status tersangka gratifikasi Rp1 miliar, yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe dinilai menyimpang dari sifat hukumnya yang independen. Ada kecurigaan intervensi kekuasaan dari lembaga negara lain yang mengandung unsur politik dengan mengkriminalisasikan Gubernur Lukas Enembe," kata Roy Towolom dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Mereka menyatakan, penetapan Tersangka Lukas Enembe terkesan terburu-buru dan tanpa melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

"Sesuai yang disyaratkan oleh ketentuan hukum acara pidana. Hal ini dianggap telah melanggar asas praduga tak bersalah yang merupakan ketentuan hukumnya dan merugikan hak hukum yang menjamin bapak Lukas Enembe sebagai warga negara Indonesia. Setelah penetapan status tersangka atas dugaan gratifikasi satu miliar oleh KPK. Harusnya sesuai aturan, sebelum penetapan tersangka, dilakukan pemeriksaan dahulu atau klarifikasi terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Dia juga mencurigai pengungakapan kasus ini diintervensi langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dikatakan, hal ini terlihat pada saat penyampaian kepada media beberapa waktu lalu di Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal