Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, penerapan lockdown berarti menutup akses masuk dan keluar daerah, baik jalur penerbangan maupun laut.
"Penutupan ini diperkirakan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata Rifai.
Sebelumnya kasus penularan Covid-19 di Papua kembali meningkat. Hal ini baru diketahui setelah hasil pemeriksaan laboratorium bahwa ada wabah Covid-19 varian delta di Kabupaten Merauke dan Mimika.