Lihat Polisi Kecelakaan, Pemuda di Yapen Papua Ambil Kesempatan Curi Senpi Organik

Andi Mohammad Ikhbal
Senjata api organik milik personel Polres Yapen jenis revoler dengan 18 butir peluru yang menjadi barang bukti pencurian. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Pemuda berinisial WR (20) warga Kompleks KPR, Kabupaten Yapen, Papua ditangkap tim gabungan Polresta Jayapura. Dia diamankan atas tindak pidana pencuriansenjata api organik milik polisi anggota Polres Yapen yang kecelakaan beberapa bulan lalu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling didampingi Wakasat Reskrim Iptu Heppye Salampessy.

“Kini pelaku WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revoler dengan 18 butir peluru dan juga ada beberapa perangkat yang digunakan seperti gelang serta kalung telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan awal,” ujar Handry, Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut lagi, kasus ini akan ditangani Polres Yapen. Dalam waktu dekat, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke penyidik Polres Yapen.

“Dari interogasi awal pelaku WR, senjata api ini dibawa ke Jayapura untuk dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja. Namun sampai hari ini belum mendapat pasaran,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal