Kedua yakni ancaman politik. Mereka ingin memperjuangkan perpisahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ketiga media sosial yang sangat berpengaruh. Saat ini, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, dengan kemajuan teknologi informasi sekarang media sudah menjadi kontributor dan ini perlu diwaspadai," ucapnya.
Terakhir Kapolda meminta apa pun yang dilakukan anggota harus ada yang mengamati. Bila anggota melakukan hal-hal yang kontraproduktif, hal itu bisa menjadi ancaman diplomasi.
Kapolda tidak ingin ancaman diplomasi membuat rasa tak adil terhadap rakyat Papua.
"Jadi kalian harus menunjukkan kita memperlakukan saudara kita di Papua sama dengan yang lainnya," tuturnya.