Layangkan Surat Panggilan Kedua, KPK Minta Tersangka Suap di Mamberamo Tengah Kooperatif

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua agar kooperatif menghadiri panggilan. Dalam panggilan sebelumnya tersangka tersebut tidak hadir.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah memanggil salah satu tersangka itu, Senin (27/6/2022). Namun, kata dia tersangka menginformasi kepada tim penyidik soal ketidakhadirannya tersebut.

"Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Mamberamo Tengah. Kami segera jadwal ulang dan berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujar Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dia menuturkan, proses penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka kasus itu, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah maupun swasta.

"Namun demikian, kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

13 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal