Kronologi Purnawirawan TNI Diserang OTK di Ilaga, Ditembak 3 Kali saat Hendak Salat di Masjid

Donald Karouw
Purnawirawan TNI AD korban penembakan OTK di Kompleks Pasar Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah dievakuasi ke Mimika. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki penyerangan terhadap purnawirawan TNI AD bernama La Ode (55) di Kompleks Pasar Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin (2/12/2024) pukul 19.15 WIT. Korban ditembak orang tak dikenal (OTK) yangm mengenai bagian bahu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak melaksanakan salat isya di Masjid Al Ikhlas Ilaga, tepatnya di pertigaan gang menuju Pasar Kago.

“Korban sempat melihat tiga OTK dengan ciri-ciri OAP sedang berada di depan bengkel yang berjarak kurang lebih 20 meter dari korban,” ujar Igantius Benny, Rabu (4/12/2024).

Selanjutnya korban tetap melanjutkan perjalanan menuju Masjid Al Ikhlas Ilaga. Tidak lama kemudian terdengar tiga kali bunyi letusan senjata api laras panjang dari arah bengkel.

“Korban menyadari telah tertembak. Dia terkena tembakan pada bagian bahu belakang kiri tembus bahu depan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak Papua, Ini Kata Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal