KPU Jayapura Terima Pendaftaran Bacaleg 5 Parpol, Salah Satunya Partai Perindo

Antara
Fredy Nuboba
Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Jayapura Dr Saling saat menyerahkan berkas pendaftaran 35 bacaleg ke KPU. (Foto: iNews/Fredy Nuboba)

JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacalaeg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari lima partai politik (parpol), Jumat (12/5/2023). Satu di antaranya dari Partai Perindo yang mendaftarkan sebanyak 35 bacaleg

Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama mengatakan, pendaftaran partai yang telah memasukkan berkas bacaleg dan dinyatakan lengkap yakni Partai Perindo, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN)

"Sementara masih tersisa 13 partai politik lagi yang belum memasukkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatifnya," katanya, Jumat (12/5/2023).

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin mengatakan hingga kini belum terdapat pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.

"Kami harapkan juga agar 13 partai politik yang belum mendaftar bisa segera mendaftar agar tidak terjadi penumpukan pada saat penutupan pada 14 Mei," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal