Kibarkan Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, 8 Warga Papua Jadi Tersangka

Donald Karouw
Aksi pengibaran bendera bintang kejora, Rabu (1/12/2021). (Foto: MPI/Omega Batkorumbawa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan status tersangka terhadap 8 orang yang nekat memasang dan mengibarkan Bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) Bintang Kejora di Halaman GOR Cenderawasih, Jayapura, Rabu (1/12/2021). Penetapan status ini setelah pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan petugas Direktorat Reskrimum Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, aksi para pemuda ini masuk kategori tindak pidana karena melanggar Pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang Permufakatan untuk Melakukan Kejahatan Melawan Negara.

Identitas mereka masing-masing berinisial MY, YM, MSY, MK, BM, FK, MP dan MW.

“Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara yang dipimpin Dirreskrimum Polda Papua,” ujar Kamal, Kamis (2/12/2021).

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 buah Bendera Bintang Kejora dan dua spanduk.

Sebelumnya, para pelaku mengibarkan bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih, Jayapura, Rabu (1/12/2021) pukul 12.30 WIT. Bendera ini berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan kembali oleh para pemuda tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal