Kerusuhan Wamena, Kapolda Papua: 16 Polisi Diperiksa dan Jumlahnya Bisa Bertambah

Antara
Fredy Nuboba
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri beri keterangan terkait pemeriksaan 16 anggota Polres Jayawijaya saat kerusuhan Wamena. (Foto : iNews/Fredy Nuboba)

WAMENA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebut ada 16 polisidiperiksa terkait kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Peristiwa ini menyebabkan 11 orang meninggal dunia. 

Menurutnya, ke-16 orang yang diperiksa ini merupakan anggota Polres Jayawijaya.

"Memang benar 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena pada Kamis lalu sudah diperiksa Propam Polda Papua," ujarnya di Wamena, Senin (27/2/2023).

Dia mengakui tidak tertutup kemungkinan anggota polisi yang diperiksa akan bertambah karena di lapangan ada banyak personel. Sebab saat ini penyelidikan masih terus dilakukan.

Sementara belasan warga yang sempat ditangkap dan diperiksa, karena alasan keamanan telah dipulangkan.

"Kami tidak ingin penangkapan 13 orang ini dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Polda Papua Siaga Penuh Jelang Persipura vs Adhyaksa, Kerahkan 700 Personel Gabungan

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal