Kerumunan Massa di Gereja Kingmi, Polisi Minta Keterangan Satgas Penanganan Covid Mimika

Antara
Kegiatan kerumunan massa di Gereja Kingmi Papua. (Foto: Antara).

TIMIKA, iNews.id - Polisi memanggil Kepala Dinas Kesehatan Mimika untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan massa di Gereja Kingmi wilayah Pegunungan Tengah Papua. Tujuannya untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, dalam kegiatan peringatan ke-82 Pekabaran Injil Gereja Kingmi, terjadi kerumunan warga diduga melanggar protokol kesehatan.

"Yang jelas, itu kan kegiatan keagamaan. Sementara di Mimika sedang diterapkan pembatasan sosial adaptasi kebiasan baru (AKB)," kata AKP Hermanto di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (28/1/2021).

Polisi akan mendalami status AKB yang berlaku saat ini dengan pelanggaran tersebut. Lalu soal penerapan sanksinya, seperti memberlakukan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terkuak! Ini Identitas Anggota KKB Buron Penembakan Warga Sipil di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal