Kemendagri Ancam Sanksi ASN yang Ikut Demo Plh Gubernur Papua

Antara
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ikut aksi demonstrasi terkait penunjukan Plh Gubernur Papua, Senin (28/6/2021) di Jayapura.

Hal itu diungkapkan Kapuspen Kemendagri Benni Irwan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Forkopimda dan FKUB Papua, Minggu (27/6/2021). 

Dia pun berharap tidak terjadi aksi demo di Jayapura karena penunjukan sekda sebagai pelaksana harian (plh) gubernur sudah sesuai prosedur dan ketentuan.

"Untuk ASN, kalau ikut demo sudah ada aturannya sehingga diharapkan pejabat pembina kepegawaian akan menyampaikan hal ini, kalau aturan dilanggar tentu akan dikenakan sanksi," kata Benni Irwan.

Dia menjelaskan, penunjukan plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah lainnya karena ada regulasi yang mengatur penunjukan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal