Setelah dia memberi penjelasan, Benni berharap seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua. Status Sekda pun dia pastikan akan tetap menjadi Plh Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.
“Saya pikir demikian (Sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu. Kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” kata Benni.
Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).
Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan keberatan. Penolakan juga disampaikan beberapa pejabat daerah dan kelompok kemasyarakatan. Bahkan tersebar isuu ancaman masyarakat akan menggelar aksi turun ke jalan.