Kemendagi Ungkap Alasan Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua

Chanry Andrew Suripatty
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Setelah dia memberi penjelasan, Benni berharap seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua. Status Sekda pun dia pastikan akan tetap menjadi Plh Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.

“Saya pikir demikian (Sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu. Kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” kata Benni.

Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).

Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan keberatan. Penolakan juga disampaikan beberapa pejabat daerah dan kelompok kemasyarakatan. Bahkan tersebar isuu ancaman masyarakat akan menggelar aksi turun ke jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal