Kedapatan Miliki Senjata Api Rakitan, Kepala Kampung di Teluk Bintuni Ditangkap Polisi

Chanry Andrew Suripatty
Seorang kepala kampung di Teluk Bintuni ditangkap polisi karena kedapatan memiliki senjata api rakitan secara ilegal. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)

"Setelah kita lakukan pemeriksaan di tempat dan diakui anak tersebut bahwa dia disuruh bapaknya untuk membuang tas tersebut," kata Junov.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SO terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolres Teluk Bintuni.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap di Jember, Miliki Senpi Rakitan dan Nekat Jual Narkoba secara Terbuka

57 tahun lalu

Tak Kuat Sembunyi, Penembak Teman Duel Kartu di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal