Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk tak dikenal yang melakukan manuver berbahaya di lokasi yang tidak diperbolehkan untuk menyalip.
“Petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, serta meminta keterangan para saksi dan pengemudi,” katanya.
Polres Merauke mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalur utama Kuprik–Merauke dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar pengendara tidak melakukan manuver berisiko yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucapnya.