Kebijakan Otsus Dinilai Hormati Hak Dasar Warga Asli Papua

Nanang Wijayanto
Unjuk rasa untuk pemekaran Papua Barat Daya. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

JAYAPURA, iNews.id - Kebijakan otonomi khusus (otsus) dinilai menghormati hak dasar warga asli Papua. Regulasi ini mengurangi gap atau jarak antara Papua dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Ketua Pemuda Lira Papua, Stevez R Mara mengatakan, sebetulnya Otsus Papua menjadi upaya pendekatan pemerintah menyejahterakan masyarakat lokal di daerah tersebut.

"Otsus merupakan kebijakan untuk sejahterakan Papua," kata Mara saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Regulasi ini justru mengurangi gap antara Papua dan provinsi lain. Kemudian memberi kewenangan lebih kepada daerah serta menghormati hak-hak dasar warga asli di sana.

Namun bila saat ini ada penolakan dari sekelompok warga, merupakan hal yang wajar. Sebab ada kritik supaya pengelolaan dan pelaksanaan Otsus Papua bisa lebih baik.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alokasi Dana Otsus 2023 Naik, Pemkab Jayapura Dapat Segini

57 tahun lalu

Catat, 30 Persen Dana Otsus di Jayapura untuk Pendidikan Gratis dari SD hingga SMA

57 tahun lalu

Soal Dana Otsus, Paulus Waterpauw Ingatkan agar Penggunaannya Tepat Sasaran

57 tahun lalu

Kenapa Papua Diberi Otonomi Khusus dan Kini Jadi 6 Provinsi ? Ini Penjelasan Lengkapnya

57 tahun lalu

Membanggakan, 10 Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Otsus Lulus Kuliah di AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal