Kebijakan Gubernur Lukas Enembe soal Larangan Miras Diapresiasi MUI

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kebijakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang melarang peredaran minuman keras (miras) di daerahnya. Dia dinilai benar-benar ingin melindungi masyarakatnya dari dampak minuman tersebut.

Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan, pendekatan Gubernur Lukas Enembe bukan dari sisi agama. Tapi dia melihat secara rasional berdasarkan ilmu dan budaya.

"Karena beliau tahu minum miras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," kata Buya Anwar, sapaannya saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2020).

Gubernur Lukas Enembe serius menekan dampak negatif miras. Apalagi banyak warga yang
menjadi bermasalah karena mengonsumsi miras. Karena itu peredarannya harus disetop.

"Bila tidak begitu, keinginan untuk memajukan Papua akan terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya," ujarnya.

Anwar pun mengatakan, miras memang memiliki dampak buruk yang lebih besar, baik dilihat dari sisi keagamaan maupun kesehatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal