Kasus Penemuan Tengkorak di Tolikara, Suami Dihukum Bayar Denda Rp1 Miliar dan 100 Babi 

Nani Suherni
Kasus Penemuan Tengkorak di Tolikara, Suami Dihukum Adat, Bayar Denda Rp1 Miliar dan 100 Babi (foto: Dok Polda Papua)

Usai mendengar arahan Kapolsek Bokondini, kedua belah pihak  kemudian saling berjabat tangan serta melakukan penandatanganan surat pernyataan perdamaian.

“Atas penyelesaian kasus tersebut kini keluarga korban bersama masyarakat Desa Tikapura Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah telah melakukan pelepasan palang jalan, situasi aman kondusif,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal