JAKARTA, iNews.id - Polda Papua dan Polda Maluku masih terus mendalami kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sejauh ini belum ada penambahan tersangka baru.
"Masih dua orang itu. Masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," ujar Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara.
"Itu di fungsi sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi. Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirnya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi.
Menurutnya, hasil pendalaman terhadap para tersangka, kasus jual beli senjata ini menguntungkan secara ekonomi.