Kasus Oknum Polisi jual senjata ke KKB di Papua, Polri: Belum Ada Tersangka Baru

Antara
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Okezone/ Isty)

JAKARTA, iNews.id - Polda Papua dan Polda Maluku masih terus mendalami kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sejauh ini belum ada penambahan tersangka baru.

"Masih dua orang itu. Masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," ujar Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Dia mengatakan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara.

"Itu di fungsi sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi. Jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirnya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi.

Menurutnya, hasil pendalaman terhadap para tersangka, kasus jual beli senjata ini menguntungkan secara ekonomi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tragedi di Pedalaman Yahukimo, 8 Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB OPM

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal