Kasus Mayat di Venue Paralayang Terungkap, Pelaku Bunuh Korban gegara Sembunyikan Istri

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D Mackbon saat ekspos penemuan mayat di venue cabor paralayang. (Foto: Humas Polri)

Korban lalu mengajak pelaku ke GKI Port Numbay Skyland Kampung Buton untuk mencari istri pelaku di pondok-pondok. Namun di lokasi tersebut juga tidak ditemukan.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk turun berjalan dari pondok ke arah motor. Saat itulah pelaku langsung memukul korban dua kali di bagian batang leher sampai terjatuh. Pelaku melihat ada kayu balok dan kembali memukul korban tiga kali di batang leher.

"Melihat kondisi korban yang masih sadar dan sudah tidak berdaya, pelaku memegang tangan kiri korban dan menarik ke pinggir jurang di samping GKI Port Numbay Skyland Kampung Buton, selanjutnya membuang korban ke bawah jurang," ujar Kapolresta.

Selanjutnya pelaku ikut turun ke bawah jurang lalu mengambil batu kali besar dan menghantamkannya ke arah wajah korban hingga tewas. Dia kemudian menyeret korban ke arah galian yang tidak ada airnya lalu menutupi mayat menggunakan rumput.

Atas perbuatannya, pelaku TB dijerat Pasal 338 KHUP Subsider Pasal 351 ayat 3 KHUP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situbondo Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalur Pantura

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal