"Tapi dengan catatan tetap dilakukan upaya penanggulangan Covid-19 secara komprehensif," katanya.
Pemerintah Provinsi Papua memutuskan menerapkan PPKM level 4 di empat daerah meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.
Sedangkan PPKM Level 3 dan Level 2 diterapkan di 25 kabupaten lainnya. Kebijakan ini berlaku selama Agustus 2021 hingga 6 September 2021.